KLASIFIKASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Klasifikasi
akuntansi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana
sistem akuntansi nasional berbeda – beda. Tujuan dari klasifikasi akuntansi itu
sendiri pun adalah untuk mengkelompokan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi akuntansi mengungkapkan struktur dasar
dimana – mana anggota – anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang
membedakan kelompok – kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan
mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi
lebih baik.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara : (a) pertimbangan dan
(b) secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung kepada
pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan
metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh
dunia. Ada empat perkembangan terhadap akuntansi :
(a) Berdasarkan
pendekatan makro ekonomi, praktek
akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional. Tujuan
perusahaan umumnnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena
perusahaan umumnhya mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
(b) Berdasarkan pendakatan mikro ekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip – prinsip mikro ekonomi. Tujuanya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
(c) Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktek bisnis, dengan dasar dan pertimbangan, dan perlahan – lahan dan coba – coba, kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan cabang keilmuan seperti ekonomi.
(d) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandari dan digunakan sebagai alat untuk kendali oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran,pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancangan pemerinta, otorisasi pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
(b) Berdasarkan pendakatan mikro ekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip – prinsip mikro ekonomi. Tujuanya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
(c) Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktek bisnis, dengan dasar dan pertimbangan, dan perlahan – lahan dan coba – coba, kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan cabang keilmuan seperti ekonomi.
(d) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandari dan digunakan sebagai alat untuk kendali oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran,pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancangan pemerinta, otorisasi pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara, pandangan ini
telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun. :
(a) Akuntansi dalam
Negara – Negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak. Pasar saham
mendominasi sumber – sumber keuangan dan pelaporan investor luar. Akuntansi
hukum umum disebut sebagai Anglo–Saxon.
(b) Akuntansi dalam Negara – Negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak memberikan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keunganan dan pelaporan keuangan ditunjukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini juga disebut continental. Pemberian akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola perusahaan dalam Negara hukum dan hukum kode.
(b) Akuntansi dalam Negara – Negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak memberikan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keunganan dan pelaporan keuangan ditunjukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini juga disebut continental. Pemberian akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola perusahaan dalam Negara hukum dan hukum kode.
Klasifikasi
yang didasarkan pada sistem praktik, banyak perbedaan antara akuntansi tingkat
nasional menjadi semakin hilang. Beberapa alasan terhadap hal ini :
(a) Pentingnya pasar
saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
Sifatnya akan menjadi makin global, sehingga mengharuskan adanya standar
laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
(b) Pelaporan keuangan
ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan
pelaporan keuangan domestic lokal, sedangakan yang satu lagi menggunakan
prinsip akuntansi, dan berisi pengungkapan yang ditunjukan kepada investor
internasional.
(c) Beberapa Negara
yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus jerman dan jepang, mangalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintgah kepada kelompok
sektor swasta yang professional dan independen.
Klasifikasi
yang didasarkan pada penyajian wajar persis kepatuhan hukum yang menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
(a) Depresiasi, dimana beban
ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak
(kepatuhan hukum).
(b) Sewa guna usaha yang memiliki subtansi pembelian aktiva tetap diperlukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
(c) Pensiun dengan biaya yang akrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
(b) Sewa guna usaha yang memiliki subtansi pembelian aktiva tetap diperlukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
(c) Pensiun dengan biaya yang akrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah
lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode
ke periode yang lain. Penyajian wajar dan subtansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri
utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi
ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau
memenuhi rencana makro ekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif
memastikan bahwa jumlah yang hati – hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum
akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada
di Negara – Negara hukum kode dimana laporan konsilidasi menerapkan pelaporan
dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsilidasi dapat memberikan
informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk
memenuhi ketentuan hukum.
Integerasi pasar modal didunia akan
menjadi pengaruh yang paling signifikan yang membentuk perkembangan akuntansi
dimasa depan. Perkembangan ini merupakan alasan dibalik tren yang mengarah pada
akuntansi penyajian wajar, setidaknya untuk pelaporan konsolidasi. Perkembangan
ini juga merupakan pendorong utama aktifitas Dewan Standar Akuntansi
Internasional dan Keputusan Uni Eropa atas “IFRS 2005” dan ini merupakan
jawaban mengapa analisis laporan keuangan semakin bersifat global.