Selasa, 26 November 2013

TULISAN KOPERASI

KOPERASI SEKOLAH
Jadi, Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.
Fungsi Koperasi Sekolah
1. Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
2. Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
3. Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
5. Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
6. Memenuhi segala sesuatu tentang apa yang dibutuhkan ileh warga sekolah dalam melakukan kegiatan pendidikan
Tujuan Koperasi Sekolah
Pembentukan Koperasi Sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan koperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi di dalam lingkungan sekolah.
Koperasi sebagai Instruksional
Pendirian Koperasi Sekolah Koperasi sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar sesuai dengan apa yang diharapkan.
LANGKAH OPERASIONAL
Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah:
1. Rapat anggota koperasi sekolah
2. Pengurus koperasi sekolah
3. Pengawas koperasi sekolah
Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.
Tugas-tugas pengurus:
- mengelola koperasi dan usahanya
- menyelenggarakan rapat anggota
- memelihara daftar buku anggota dan pengurus
Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman
Modal sendiri berasal dari:
- Simpanan pokok
- Simpanan wajib
- Simpanan sukarela
- Dana cadangan
- Hibah
Modal pinjaman berasal dari:
- pinjaman dari anggota koperasi itu sendiri
- pinjaman dari anggota koperasi lain
Sisa Hasil usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, modal termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
SHU dibagikan secara adil kepada anggota tergantung pada jasa yang telah mereka berikan kepada koperasi.
HASIL WAWANCARA DENGAN KOPERASI SEKOLAH SMA NEGERI 10 BOGOR
Koperasi sekolah SMA Negeri 10 Bogor berdiri pada tahun 1999
Pengurusnya adalah Bapak Zaenal Rizki sedangkan anggotanya adalah Bapak Berdi
Modalnya di dapat dari pihak sekolah dan keuntunganya untuk
pihak sekolah juga..
Keuntungannya dibagi rata antara pengurus,anggota koperasi dan pihak sekolah..
Barang-barang yang dijual di koperasi ini meliputi:
1. alat-alat tulis atau ATK
2. seragam sekolah
3. kerudung untuk seragam sekolah
4. makanan dan minuman ringan
5. alat-alat kebersihan, dan lain-lain.



Jumat, 22 November 2013

koperasi Indoneisa

KOPERASI INDONESIA


BAB IX

EFEK-EFEK KOPERASI
             
1.  Efek-Efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.


2.  Efek Harga dan EfeK Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.  Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh
anggota.
 Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.


Penyajian dan analisis neraca pelayanan
 Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu disesuaikan.
 Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :



-  Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi)



-  Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan



kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
 Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


4.   dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahankebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.



BAB X
EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi 

    Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahiranya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :

1. Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
    MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengankoperasinya.

2. Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
   MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME =MEL +MELT
MEN = (MEL+MELT)-BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp+EfPK+Evs+EvP+EvPU
MELT= SHUa

2. Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika Os>Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >, berarti Efektif

3. Produktivitas Koperasi

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan(I), jika (0>1) disebut Produktif.
Rumus Perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk X 100%
(1) Modal Koperasi
PPK =Laba bersih dari uasaha dengan non anggota X 100%
Modal Koperasi

4. Analisis Laporan Keuangan

Laporan Keuangan selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan, koperasi juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Secara umum laporan keuangan meliputi :

1. Neraca
2. Perhitungan Hasil Usaha
3. Laporan arus kas
4. Ctatan atas laporan keuangan
5. Laporan Perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan



BAB XI

PERANAN KOPERASI
Peranan Koperasi di Berbagai Pasar Persaingan
Diklasifikasikan menjadi 2 macam :
• Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
• Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.


Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Ciri-ciri Pasar Monopoli
:
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.



Peranan koperasi dalam pasar monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

PERANAN KOPERASI DI DALAM PASAR OLIGOPOLI
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan






BAB XII

PEMBANGUNAN KOPERASI


Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).




A.   Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.


B.    Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.



Minggu, 13 Oktober 2013

tugas msdm



ASTRAinternational
 membutuhkan : Sales Engineer 
Sales Engineer adalah penjual yang juga memberikan latihan dan demonstrasi barang yang dijual secara teknis kepada customer. seperti barang istalasi,komponen, maupun bahan mentah dan sebagainya.
Tugas dari sales engineering adalah memberi saran dan nasehat atas barang yang dijual, menjelaskan tentang barang yang dijual atas penggunaan, atau pemasangan dari barang yang dijual. Sales engineer harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang matang, karena sales engineer harus bisa membuat dan kostumer harus benar-benar yakin atas barang tersebut, berpenampilan menarik agar kostumer tersebut menjadi tertarik akan barang tersebut walaupun kostumer tidak tahu spesifikasi barang yang akan dijual. 



Kamis, 10 Oktober 2013

EKONOMI KOPERASI



BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Konsep koperasi terbagi menjadi 3 konsep :
A. Koperasi Barat
                Koperasi merupakan organisasi swasta yang terbentuk secara sukarela oleh orang-orang  yang mempunyai kesamaan kepentingan yang bermaksud mengurus kepentingan para anggotanya dan menciptakan keunggulan timbal balik bagi anggota koperasi maupun koperasi itu tersebut.
B. Koperasi Sosialis
                Koperasi yang direncanakan dan dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Koperasi Negara Berkembang
                Koperasi yang telah berkembang dan memiliki ciri sendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah didalam pembinaan dan pengembangannya.
Aliran Koperasi :
1. Aliran Sosialis
                Koperasi dipandang sebagai alat paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan dalam menyatukan masyarakat lebih mudah melalu organisasi koperasi.
2. Aliran Yardstick
                Aliran ini banyak ditemukan pada Negara-Negara yang berideologi kapitalis, aliran ini tidak dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
3. Aliran Pesemakmuran
                Koperasi berperanuntuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata, dimana koperasi memegang peranan utama yang adil dan merata. Dan memegang peranan yang utama dalam strukturperekonomian masyarakat.
Sejarah Koperasi
A. Awal Munculnya Koperasi
                Pada tahun 1844, Rochdale Inggris lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini, tahun 1852 koperasi di Inggris sudah mencapai 100 Koperasi.
                Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Coorperative Whole Sale Society  (CWS)”.
                Pada tahun 1818 s.d 1883 koperasi berkembang di Jerman dipeopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
                Pada tahun 1808 s.d 1883 koperasi berkembang di Denmark yang dipelopori oleh Herman Schulze.          
                Pada tahun 1896 London yang telah membentuk ICA (International Coorporative Alliance) sejak itulah koperasi telah menjadi satu gerakan internasional.
B. Koperasi di Indonesia
                1895 di suatu daerah Leuwiliang pertama kali koperasi di Indonesia , Sukoco (Seratus Tahun Koperasi di Indonesia). Raden Ngabei, Ariawiriaatmadja, patih Purwokerto dan lainnya mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya pegawai pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
                Pada tahun 1920 Coorporative Commisie yang diketuai oleh Dr.JH Boeke sebagai adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki , apakah di Indonesia koperasi sangat bermanfaat. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan poko dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanaannya pada tahun 1960.
                Tahun 1961, diselenggarakan musyawarag nasional koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi terpimpin dan Ekonomi terpimpin. Ditahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM di terapkan di Koperasi dan pada tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta .
                Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no.12 tahun 1967 pada tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian yang disempurnakan dan diganti dengan UU no.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pada tahun 1995 Peraturan Pemerintah no.9 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
BAB II

PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI
Pengertian Koperasi
                Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh kelompok demi kepntingan oleh kelompokdemi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas kekeluargaan.
Masih Banyak terdapat pengertian koperasi  :
A. Definisi ILO (International Labour Organization), dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi :
                1. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
                2. Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan sukarela.
                3. Mempunyai tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
                4. Sebagai satu organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
                5. Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
                6. Anggota koperasi mendapatkan resiko dan manfaat secara seimbang.
B. Definisi Chaniago
                Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam tulisan bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan berkerja sama secara kekeluargaan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Dooren
                Dooren sudah memperluas pengertian koperasi, yang mana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.
D. Definisi Hatta
                “Untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidaknya harus melaksanakan asas-asas tidak boleh dijualkan dan dikendalikan barang-barang palsu lalu Harga barang harus sama dengan harga pasar setempat, Ukuran harus benar dan terjamin, Jual beli harus dengan tunai, kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
E. Definisi Munker
                Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan yang berasaskan konsep tolong menolong.
F. Definisi UU No.25 tahun 1992
                Undang-undang no.25 tahun 1992 memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan”.
Tujuan Koperasi menurut undang-undang no.25 tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tataan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Prinsip-Prinsip Koperasi
                Menurut UU no.25 thn 1992, Pasal 5 ayat 1 dan Ayat 2 , Koperasi melaksanakan prinsip koperasi , Yaitu :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian hasil sisadilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing          anggota.
4.Pemberian atas jasa terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian
BAB III

ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Bentuk Organisasi
A. Menurut Ropke
                Identifikasi ciri khusus :
                - kumpulan sejumlah individuu dengan tujuan yang sama
                - kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
                - pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
                - koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya
B. Di Indonesia
                Struktur organisasi koperasi di Indonesia :
                - Rapat anggota
                - Pengawas
                -Pengurus
                - Pengelola
C. Menurut Hanel
                Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan .
                Sistem koperasi :
                - Individu.
                - Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
Hierarki Tanggung Jawab
Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya seperti :
                1. Menunjukan rancangan rencana kerja,budget, dan belanja koperasi.
                2. Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya.
                3. Mengajukan laporan keuangan.
                4. Perbaikan daftar anggota dan Pengurus
                5. Wewenang, mewakili koperasi didalam dan luar pengadilan.
                6. Meningkatkan peran koperasi.
Pengelola adalan pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efesien dan profesional dan memiliki hubungan kontrak kerja dengan pengurus dan dapat diangkat jabatan dan diberhentikan oleh pengurus. Organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi.
UUD 25 tahun 1992 pasal 39 bertuliskan :
                      1. Bertugas untuk melakukan pengawasan
                      2. Berwewenang untuk meneliti pencatatan dan mendapatkan segala keterangan yang                                          diperlukan.
Pola Manajemen
                      Pola manajemen koperasi sebagai berikut :
A. Perencanaan
                      Proses dasar dari manajemen dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang harus bersifat fleksibel karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisi dapat berubah .
B. Perorganisasian
                      Proses untuk merancang struktur pengelompokan serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Para anggota organisasi pun harus sesuai yang telah direncanakan.
C. Struktur Organisasi
                      Pengelola koperasi menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan dan masalah yang paling sulit itu berdasarkan dari masalah dirinya sendiri yaitu beruoa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan,kemampuan,bahkan mungkin daya tahan tubuh. Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan,bentuk usaha,volume usaha maupun luas pemasaran produk
D. Pengarahan
                      Pengarahan merupakan salah satu fungsi manajemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisai memiliki kepentingannyamasing-masing.
E. Pengawasan
                      Sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencanaan.
Proses ini dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu :
                      - membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
                      - mengukur penyimpangan yang terjadi , lalu mengambil tindakan evaluasi.


BAB IV

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Tujuan Koperasi
                      Tujuan didirikannya koperasi adalah sebagai barikut :
1. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2. Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun perekonomian nasional.
Fungsi Koperasi
                      Fungsi dari Koperasi adalah :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
4.Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Sumber-sumber :