Minggu, 13 Oktober 2013

tugas msdm



ASTRAinternational
 membutuhkan : Sales Engineer 
Sales Engineer adalah penjual yang juga memberikan latihan dan demonstrasi barang yang dijual secara teknis kepada customer. seperti barang istalasi,komponen, maupun bahan mentah dan sebagainya.
Tugas dari sales engineering adalah memberi saran dan nasehat atas barang yang dijual, menjelaskan tentang barang yang dijual atas penggunaan, atau pemasangan dari barang yang dijual. Sales engineer harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang matang, karena sales engineer harus bisa membuat dan kostumer harus benar-benar yakin atas barang tersebut, berpenampilan menarik agar kostumer tersebut menjadi tertarik akan barang tersebut walaupun kostumer tidak tahu spesifikasi barang yang akan dijual. 



Kamis, 10 Oktober 2013

EKONOMI KOPERASI



BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Konsep koperasi terbagi menjadi 3 konsep :
A. Koperasi Barat
                Koperasi merupakan organisasi swasta yang terbentuk secara sukarela oleh orang-orang  yang mempunyai kesamaan kepentingan yang bermaksud mengurus kepentingan para anggotanya dan menciptakan keunggulan timbal balik bagi anggota koperasi maupun koperasi itu tersebut.
B. Koperasi Sosialis
                Koperasi yang direncanakan dan dibentuk oleh pemerintah dan memiliki tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
C. Koperasi Negara Berkembang
                Koperasi yang telah berkembang dan memiliki ciri sendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah didalam pembinaan dan pengembangannya.
Aliran Koperasi :
1. Aliran Sosialis
                Koperasi dipandang sebagai alat paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan dalam menyatukan masyarakat lebih mudah melalu organisasi koperasi.
2. Aliran Yardstick
                Aliran ini banyak ditemukan pada Negara-Negara yang berideologi kapitalis, aliran ini tidak dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
3. Aliran Pesemakmuran
                Koperasi berperanuntuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata, dimana koperasi memegang peranan utama yang adil dan merata. Dan memegang peranan yang utama dalam strukturperekonomian masyarakat.
Sejarah Koperasi
A. Awal Munculnya Koperasi
                Pada tahun 1844, Rochdale Inggris lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini, tahun 1852 koperasi di Inggris sudah mencapai 100 Koperasi.
                Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Coorperative Whole Sale Society  (CWS)”.
                Pada tahun 1818 s.d 1883 koperasi berkembang di Jerman dipeopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
                Pada tahun 1808 s.d 1883 koperasi berkembang di Denmark yang dipelopori oleh Herman Schulze.          
                Pada tahun 1896 London yang telah membentuk ICA (International Coorporative Alliance) sejak itulah koperasi telah menjadi satu gerakan internasional.
B. Koperasi di Indonesia
                1895 di suatu daerah Leuwiliang pertama kali koperasi di Indonesia , Sukoco (Seratus Tahun Koperasi di Indonesia). Raden Ngabei, Ariawiriaatmadja, patih Purwokerto dan lainnya mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya pegawai pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
                Pada tahun 1920 Coorporative Commisie yang diketuai oleh Dr.JH Boeke sebagai adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki , apakah di Indonesia koperasi sangat bermanfaat. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan poko dan menugaskan koperasi sebagai pelaksanaannya pada tahun 1960.
                Tahun 1961, diselenggarakan musyawarag nasional koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi terpimpin dan Ekonomi terpimpin. Ditahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM di terapkan di Koperasi dan pada tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta .
                Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang no.12 tahun 1967 pada tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian yang disempurnakan dan diganti dengan UU no.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pada tahun 1995 Peraturan Pemerintah no.9 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
BAB II

PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI
Pengertian Koperasi
                Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh kelompok demi kepntingan oleh kelompokdemi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas kekeluargaan.
Masih Banyak terdapat pengertian koperasi  :
A. Definisi ILO (International Labour Organization), dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi :
                1. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang.
                2. Penggabungan orang-orang tersebut berdasarkan sukarela.
                3. Mempunyai tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
                4. Sebagai satu organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis.
                5. Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
                6. Anggota koperasi mendapatkan resiko dan manfaat secara seimbang.
B. Definisi Chaniago
                Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam tulisan bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan berkerja sama secara kekeluargaan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Dooren
                Dooren sudah memperluas pengertian koperasi, yang mana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.
D. Definisi Hatta
                “Untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidaknya harus melaksanakan asas-asas tidak boleh dijualkan dan dikendalikan barang-barang palsu lalu Harga barang harus sama dengan harga pasar setempat, Ukuran harus benar dan terjamin, Jual beli harus dengan tunai, kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
E. Definisi Munker
                Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan yang berasaskan konsep tolong menolong.
F. Definisi UU No.25 tahun 1992
                Undang-undang no.25 tahun 1992 memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asa kekeluargaan”.
Tujuan Koperasi menurut undang-undang no.25 tahun 1992 pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tataan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Prinsip-Prinsip Koperasi
                Menurut UU no.25 thn 1992, Pasal 5 ayat 1 dan Ayat 2 , Koperasi melaksanakan prinsip koperasi , Yaitu :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian hasil sisadilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing          anggota.
4.Pemberian atas jasa terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian
BAB III

ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Bentuk Organisasi
A. Menurut Ropke
                Identifikasi ciri khusus :
                - kumpulan sejumlah individuu dengan tujuan yang sama
                - kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
                - pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
                - koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya
B. Di Indonesia
                Struktur organisasi koperasi di Indonesia :
                - Rapat anggota
                - Pengawas
                -Pengurus
                - Pengelola
C. Menurut Hanel
                Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan .
                Sistem koperasi :
                - Individu.
                - Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
Hierarki Tanggung Jawab
Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya seperti :
                1. Menunjukan rancangan rencana kerja,budget, dan belanja koperasi.
                2. Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya.
                3. Mengajukan laporan keuangan.
                4. Perbaikan daftar anggota dan Pengurus
                5. Wewenang, mewakili koperasi didalam dan luar pengadilan.
                6. Meningkatkan peran koperasi.
Pengelola adalan pegawai yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efesien dan profesional dan memiliki hubungan kontrak kerja dengan pengurus dan dapat diangkat jabatan dan diberhentikan oleh pengurus. Organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi.
UUD 25 tahun 1992 pasal 39 bertuliskan :
                      1. Bertugas untuk melakukan pengawasan
                      2. Berwewenang untuk meneliti pencatatan dan mendapatkan segala keterangan yang                                          diperlukan.
Pola Manajemen
                      Pola manajemen koperasi sebagai berikut :
A. Perencanaan
                      Proses dasar dari manajemen dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang harus bersifat fleksibel karena dalam berjalannya waktu situasi dan kondisi dapat berubah .
B. Perorganisasian
                      Proses untuk merancang struktur pengelompokan serta membagi tugas bagi para anggota dalam bekerja. Para anggota organisasi pun harus sesuai yang telah direncanakan.
C. Struktur Organisasi
                      Pengelola koperasi menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan dan masalah yang paling sulit itu berdasarkan dari masalah dirinya sendiri yaitu beruoa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan,kemampuan,bahkan mungkin daya tahan tubuh. Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan,bentuk usaha,volume usaha maupun luas pemasaran produk
D. Pengarahan
                      Pengarahan merupakan salah satu fungsi manajemen yang terpenting karena masing-masing orang dalam suatu organisai memiliki kepentingannyamasing-masing.
E. Pengawasan
                      Sistem untuk membuat segala kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencanaan.
Proses ini dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu :
                      - membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
                      - mengukur penyimpangan yang terjadi , lalu mengambil tindakan evaluasi.


BAB IV

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
Tujuan Koperasi
                      Tujuan didirikannya koperasi adalah sebagai barikut :
1. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
2. Menjadi gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun perekonomian nasional.
Fungsi Koperasi
                      Fungsi dari Koperasi adalah :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
4.Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

Sumber-sumber :