Masalah Remaja Di
daerah Ambon Dalam Penyalahgunaan Narkoba
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Narkotika dan obat-obatan
terlarang (NARKOBA) atau narkotik, piskotropika, dan zat adiktif(NAPZA) adalah
bahan atau zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis
seseorang (pikiran, perasaaan, dan prilaku) serta dapat menibulkan ketergantungan
fisik dan psikologi.
Narkotika menurut UU RI
No.22/1997,narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi-sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan,
Psikotropika yaitu zat atau obat,
baik alami maupun sintesis bukan narkotik yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf dan menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas mental dan perilaku.
AMBON-PPID, masalah
penyalahgunaan narkoba masih merupakan hal yang bersifat urgent, dan kompleks,
dimana dalam kurun waktu satu decade terakhir permasalahan ini menjadi hal yang
marak. “jumlah penyalahgunaan narkoba atau pecandu narkoba bertambah secara
signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindakan kejahatan narkoba
yang semakin beragam dan semakin masif jaringan sindikatnya”, kata Wakil Wali
Kota Ambon M. A. S. Latuconsina, ST, MT dalam sambutannya yang dibacakan oleh
Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, A. G. latuheru, SH, M. Si diselah selah ceramah
edukasi yang dilakasankan panitia Reuni 30 tahun alumni SMP Negri 4 Ambon.
Dia mengatakan, dampak
penyalahgunaan narkoba tidak saja mengancam kelangsungan hidup dan masa depan
penyalahguna namun, masa depan bangsa dan Negara tanpa membedakan strata
sosial, ekonomi, usia, maupun tingkat pendidikan.
Menurut dia, salah satu kalangan
yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba adalah kalangan remaja. Penyebab yang
mempengaruhi perilaku seorang ramaja untuk dapat masuk dalam penyalahgunaan
narkoba adalah factor pertemanan, perkembangan teknologi informasi, pengaruh
budaya, serta gaya hidup hedonis.
“Kota Ambon sendiri pada tahun
2012, merupakan kota dengan urutan ke-2 di Indonesia sebagai kota pengguna
narkoba dalam tahap coba-coba,” katanya.
Selain itu pengguaan narkoba juga
dikenal rentan terhadap masalah kesehatan seperti HIV-AIDS, hepatitis, maupun
Tuberkolusis, sebagai dampak dari pengguna jarum suntik yang tidak seteril
secara bergantian.
Melihat Berbagai dampak Negatif
yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba maka pemerintah bersama
Stickholder lainnya perlu bersinergi untuk melaksanakan berbagai bentuk
kegiatan yang sifatnya pembinaan dan edukasi tentang bahaya narkoba bagi para
remaja.
“salah satu bentuk pembinaan
dimaksud adalah kegiatan caramah edukasi narkoba yang kita laksanakan disaat
ini. untukk itu saya memberi apresiasi positif bagi panitia reuni ke-30 alumni SMP
Negri 4 Ambon yang telah melaksanakan kegiatan ini,” tandasnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Seberapa
besar masalah penyalahgunaan narkoba yang terjadi dikalangan remaja yang berada
di Ambon ?
2.
Bagaimana
pemerintah menanggulangi permasalahan narkoba dikalangan remaja Ambon ?
3.
Apa
saja kesulitan pemerintah untuk menanggulangi masalah narkoba dikalangan remaja
yang terjadi di Ambon ?
1.3 Tujuan Penelitian
1.
Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh bahaya narkoba dikalangan remaja yang berada
di Ambon.
2.
Untuk
mengetahui usaha-usaha pemerintah ambon dalam menanggulangi masalah remaja yang
menyangkut narkoba.
3.
Untuk
mengetahui kesulitan ataupun halangan yang dihadapi oleh pemerintah Ambon dalam
mengatasi masalah narkoba dikalangan remaja Ambon.
1.4 Manfaat Penelitian
Tulisan ini memberikan informasi
yang bermanfaat bagi para pembaca khususnya remaja mengenai berbagai
permasalaan yang dihadapi remaja Ambon mengenai narkoba dan bagaimana cara
pemerintah menanggulangi permasasalahan narkoba dikalangan remaja Ambon penulis
berharap tulisan ini dapat memberi atau menambah wawasan untuk para pembaca
khususnya pada akademik dan mahasiswa.
1.5 Sistematika penulisan
Sistematika dalam
proposal penelitian dibagi menjadi tiga bab, setiap bab terbagi atas beberapa
sub bab, sistematika ini dibuat dengan maksud mendapatkan gambaran umum atau
keseluruhan tentang isi proposal penelitian ini, serta masalah pokok dengan
lebih terperinci sehingga lebih mudah dipahami dan dimengerti. Sistematika
penulisan ilmiah ini adalah sebagi berikut :
BAB I : Pendahuluan bab pertama ini menguraikan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitan, dan
sistematika penulisan yang merupakan
gambaran umum dari keseluruhan bab.
BAB II : Tinjauan pustaka dalam bab 2 ini akan dijelaskan bagaimana
pemerintah
Menganggulangi permasalahan narkoba yang terjadi
dikalangan remaja Ambon, Apa
saja kesuliatan pemerintah dalam menanggulangi
masalah narkoba dikalangan remaja
Ambon.
BAB III : Metode penelitian ini dalam bab ini akan dijelaskan mengenai akan
dijalaskan
mengenai metode pengumpulan data dan objek
penelitan
BAB IV : Penutup pada bab ini, penulis mencoba untuk memberikan
berbagai kesimpulan
berdasarkan ini dari yang telah diuraikan
dari Bab I sampai dengan Bab III serta
beberapa saran dengan harapan dapat
bermanfaat bagi pembaca maupun penulis.